Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap tetua adat atau ninik mamak, Yoserizal, di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Pria 43 tahun itu mengaku punya 6.000 hektare lahan ulayat.
Datuk Yose sudah menjual lahan dimaksud dengan dalih hibah. Saat ini, ada 60 hektare lahan diperjualbelikan kepada pemodal dan dibabat untuk disulap menjadi perkebunan sawit.
Tidak ada komentar