Liputan6.com, Jakarta - PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) menyampaikan rencana untuk menambah kegiatan usaha baru.
Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Tidak ada komentar