jakarta.jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018-2023.
Fitra Eri berstatus sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah itu.
Tidak ada komentar