jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Razman Arif Nasution terhadap Hotman Paris Hutapea kembali gelar.
Persidangan tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/3).
Tidak ada komentar