Liputan6.com, Jakarta- Zakat, salah satu dari lima rukun Islam, merupakan kewajiban finansial bagi umat Muslim yang mampu. Lebih dari sekadar kewajiban agama, zakat memiliki makna mendalam, yaitu mensucikan harta dan jiwa dari sifat-sifat negatif seperti keserakahan dan kekikiran. Kewajiban ini dilaksanakan dengan cara menunaikan sejumlah harta kepada yang berhak menerimanya, sehingga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang signifikan dalam masyarakat.
Secara bahasa, kata "zakat" berarti suci atau bersih. Hal ini menunjukkan tujuan utama zakat, yaitu membersihkan harta yang dimiliki agar terbebas dari sifat-sifat yang tidak terpuji. Selain itu, zakat juga berperan penting dalam menciptakan keadilan sosial dan ekonomi, dengan mendistribusikan harta kepada mereka yang membutuhkan. Zakat juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.
Tidak ada komentar