jpnn.com, JAKARTA - Pakar pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangani ribuan kasus tambang ilegal, seperti yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung harus mulai memetakan skala prioritas penanganannya.
“Penegasan Presiden dalam pidato di parlemen merupakan sinyal kepada penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera menindak tambang ilegal,” ungkap Hibnu Nugroho.
Tidak ada komentar