Kejagung Sebut Negara Rugi Rp400 Miliar Akibat Ulah Tom Lembong Cs, Begini Cara Mainnya

Kejagung Sebut Negara Rugi Rp400 Miliar Akibat Ulah Tom Lembong Cs, Begini Cara Mainnya

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 400 miliar.

Baik Tom Lembong dan Charles diduga bersekongkol dalam impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2015-2016.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya