jatim.jpnn.com, NGAWI - Sat Reskrim Polres Ngawi meringkus HS (34) warga Karo, Sumatera yang terlibat pencurian sepeda motor Honda Revo serta uang tunai Rp2 juta milik warga Kedungprahu, Kecamatan Padas.
Pelaku ditangkap setelah sempat kabur ke Karang, Jawa Barat.
Tidak ada komentar