Liputan6.com, Jakarta- Berbagai informasi palsu atau hoaks seputar kebijakan lalu lintas kerap beredar luas di tengah masyarakat. Informasi bohong ini seringkali menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, menciptakan kebingungan serta keresahan di kalangan publik.
Hoaks tersebut harus diwaspadai, sebab dapat menimbulkan keresahan bahkan hingga membuat kerugian materil.
Tidak ada komentar