Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

jpnn.com - SEMARANG - Kepolisian Resor Blora, Polda Jawa Tengah, menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.

Ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal itu menewaskan empat orang dan melukai satu balita.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya