jakarta.jpnn.com - KBRI Phnom Penh menangani empat warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang diamankan kepolisian Kamboja karena mereka melalukan tindakan kriminal.
Empat WNI itu ialah DD, MR, RRH, dan RAN. Mereka sebenarnya sedang dalam tahap penghapusan denda overstay karena menyalahi peraturan keimigrasian Kamboja.
Tidak ada komentar