jpnn.com - Sebanyak 1.705 tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur bakal dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan itu disampaikan pemerintah daerah setelah ribuan honorer/THL itu gagal dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Tidak ada komentar