jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10), menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.
Pemeriksaan akan diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Andi Heriansyah (karyawan swasta), Achmad Yahya (pensiunan), Neneng Rahmawati (mantan pegawai PT Wijaya Karya), dan Subehi Anwar (staff Satuan Pengawas Intern PT Hutama Karya).
Tidak ada komentar