jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Surabaya.
Mereka yang diperiksa ialah Sugiri Heru Sangoko (Direktur PT Giri Bangun Sentosa), Helmi Setiawan (PPNPN BTP Kelas I Surabaya), dan Tawari Silvanus Hadi Mulyono (Direktur / Pemilik PT Ergates – PT Prawiramas KSO).
Tidak ada komentar