jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme di Kota Bandung.
Para preman itu diamankan dan setelah dilakukan penyidikan terbukti meresahkan masyarakat.
jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme di Kota Bandung.
Para preman itu diamankan dan setelah dilakukan penyidikan terbukti meresahkan masyarakat.
Tidak ada komentar