jpnn.com, BANTEN - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmennya menjaga keberlangsungan harta benda wakaf dalam pembahasan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten.
Rapat tindak lanjut tersebut melibatkan Kejaksaan Tinggi Banten, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Karian, dan pemerintah daerah.
Tidak ada komentar