jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus tragis kematian bayi 2 bulan yang diduga dianiaya oleh seorang anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, kini memasuki babak baru.
Berkas perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang dan segera disidangkan.
Tidak ada komentar