jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Tirtawening yang menahan penyesuaian honor terhadap 132 karyawan menuai kritik tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Dua legislator dari Komisi III, Andri Rusmana dan Aan Andi secara terbuka menyatakan keberatan dan meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Tidak ada komentar