Kasus Penjualan Spesimen Kupu-Kupu Langka Papua via Medsos Terbongkar, 1 Tersangka Ditangk...

Kasus Penjualan Spesimen Kupu-Kupu Langka Papua via Medsos Terbongkar, 1 Tersangka Ditangk...

Liputan6.com, Jakarta - Tim operasi gabungan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat Daya menggagalkan penjualan spesimen kupu-kupu langka di media sosial Facebook. Tersangka berinisial TMB (60) diamankan di rumahnya di Jalan Percetakan Negara, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Di kediamannya, tim menemukan 170 ekor spesimen satwa dalam kondisi mati dan diawetkan. Barang bukti yang diamankan adalah tiga ekor kupu-kupu sayap burung (Ornithoptera priamus aureus), 20 ekor kupu-kupu Whisky (Pseudonympha swanepoeli), dan 147 ekor kumbang berbagai jenis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya