jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan sayembara berhadiah Rp200 ribu bagi warga yang berhasil merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan melaporkannya.
Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menjelaskan bahwa bukti yang dikumpulkan harus berupa video yang jelas memperlihatkan pelaku saat membuang sampah.
Tidak ada komentar