jpnn.com - MEULABOH – Para Aparatur Sipil Negara dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diminta segera mengembalikan uang insentif yang selama ini telah diterima, yang diduga dari korupsi pungutan pajak lampu jalan.
Permintaan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang mengusut kasus dugaan korupsi pungutan pajak lampu jalan.
Tidak ada komentar