Kasus Pemerasan TKA, Uang Rp 53 Miliar Mengalir ke Mana?

Kasus Pemerasan TKA, Uang Rp 53 Miliar Mengalir ke Mana?

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami aliran uang hasil pemerasan pada kasus dugaan suap atau gratifikasi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

Konon dari penghitungan sementara, uang yang terkumpul dari kejahatan yang berlangsung sejak 2019 itu mencapai Rp 53 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya