jpnn.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan bakal memproses hukum seorang oknum polisi diduga terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Kamis (7/8/2025).
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Roy Satya Putra mengatakan Kapolda Sulteng telah menginstruksikan agar setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri ditindak sesuai aturan.
Tidak ada komentar