Liputan6.com, Medan - Sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Diketahui, kelompok kuras ATM ini beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban acak di fasilitas ATM umum.
Tidak ada komentar