jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan menantu perempuan yang dilakukan ayah mertua di Pasuruan tergolong femisida.
Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan perempuan menjadi sasaran pembunuhan karena posisinya dipandang subordinat dan makhluk seksual.
Tidak ada komentar