jpnn.com, SITUBONDO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap mantan kepala desa (kades) atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo menyebut tersangka ialah mantan Kades Kotakan Suriwan.
Tidak ada komentar