Kasus Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Kasus Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengungkap kasus rumah judi atau kasino berkedok karaoke yang berlokasi di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dari 12 orang yang diamankan saat penggerebekan, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya