Pilkada Bintang, Calon Itu Bernama Kotak Kosong

Pilkada Bintang, Calon Itu Bernama Kotak Kosong

Liputan6.com, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Bintan 2024 melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Bintan Agro Beach Resort, Gunung Kijang, pada Senin (23/9/2024).

Dalam pleno tersebut, pasangan calon petahana, Roby Kurniawan-Deby Maryanti, ditetapkan dengan nomor urut 1, sementara nomor urut 2 diberikan kepada kotak kosong.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya