Kasus Inkrah, Kejari Bangli Bakar Barang Bukti, Lihat Tuh

Kasus Inkrah, Kejari Bangli Bakar Barang Bukti, Lihat Tuh

bali.jpnn.com, BANGLI - Kejari Bangli melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Tujuan pemusnahan ini agar barang bukti itu tidak disalahgunakan dan mengurangi penumpukan di gudang penyimpanan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya