Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Melapor ke Polisi

Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Melapor ke Polisi

Liputan6.com, Serang - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru di SMAN 4 Kota Serang, melapor ke Polresta Serkot pada Sabtu, 12 Juli 2025. Saat peristiwa itu terjadi, korban SL masih di bawah umur. Saat ini, dia sudah berusia 19 tahun.

"Benar kami Polresta Serang Kota telah menerima laporan polisi terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual di salah satu SMA NEGERI di Kota Serang," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahudin, Minggu, (13/07/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya