jpnn.com, DENPASAR - Kasus alih fungsi lahan di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali sempat menjadi sorotan publik. Januari lalu pemerintah setempat menutup PARQ Ubud atau dikenal dengan sebutan Kampung Rusia.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman bernama Andrej Frey diproses hukum atas kasus alih fungsi lahan pertanian. Kini yang bersangkutan sudah divonis bersalah dengan hukuman dua bulan penjara.
Tidak ada komentar