PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni

PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bersama 33 tokoh masyarakat Indonesia menyampaikan dukungan sebagai Amicus Curiae dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni.

Dukungan dalam bentuk keterangan tertulis sebagai sahabat pengadilan tersebut diserahkan oleh PBHI kepada Mahkamah Agung (MA) pada Senin (24/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya