Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benih Udang Windu di Bakauheni

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benih Udang Windu di Bakauheni

Liputan6.com, Lampung - Petugas Karantina Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,6 juta ekor benih udang windu ilegal yang diangkut menggunakan dua mobil di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (16/2/2025). Dua kendaraan tersebut berasal dari Serang, Banten, dan nekat menyeberang ke Pulau Sumatera meski sebelumnya telah dilarang lantaran tidak memiliki dokumen karantina yang sah.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan bahwa upaya penggagalan ini merupakan bentuk penegakan hukum untuk melindungi sumber daya perikanan di Lampung. "Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang mencoba membawa komoditas perikanan tanpa dokumen resmi," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya