Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Ditressiber, Simak Fungsi dan Tugasnya

Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Ditressiber, Simak Fungsi dan Tugasnya

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan kerja baru di Bareksrim Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Sama seperti satker lain di Bareksrim Polri, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO akan dipimpin oleh brigadir jenderal polisi. Berdasarkan Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada Jumat 20 September 2024, Brigjen Pol Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO. Sebelumnya, Desy menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk 1 SSDM Polri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya