Kapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar?

Kapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar?

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada 2024 lalu menyisakan sejumlah permasalahan yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Proses ini melibatkan ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah di Indonesia. PSU bertujuan untuk memastikan keadilan dan integritas hasil Pilkada, meskipun membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

PSU dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya terkait sejumlah gugatan sengketa Pilkada. MK pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti putusan ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya