Liputan6.com, Talaud - Satu unit kapal ikan berbendera Filipina ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. kapal ikan itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Martin Yermias Luhulima mengatakan, aksi penangkapan kapal ikan itu dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat 11 April 2025.
Tidak ada komentar