Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Satu Tersangka Ditahan

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Satu Tersangka Ditahan

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh melaksanakan pemusnahan 10.010.000 batang rokok ilegal pada Rabu (04/09).

Kegiatan tersebut secara simbolis dilaksanakan di halaman Kanwil Bea Cukai Aceh, dan dilanjutkan dengan pembakaran seluruh barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya