Kantor ATR/BPN Kabupaten PPU Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di IKN

Kantor ATR/BPN Kabupaten PPU Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di IKN

kaltim.jpnn.com, SEPAKU - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan sertifikat tanah elektronik pertama di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan adalah sertifikat pertama di KIPP IKN untuk Istana Negara dan Istana Garuda.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya