Kampanye dengan Menawarkan Hadiah Umrah, Caleg di Kudus Diperiksa Bawaslu

Kampanye dengan Menawarkan Hadiah Umrah, Caleg di Kudus Diperiksa Bawaslu

jateng.jpnn.com, KUDUS - Seorang calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan menawarkan hadiah umrah dan kendaraan bermotor bagi warga yang memilihnya.

"Hari ini caleg tersebut sudah kami undang untuk dimintai klarifikasinya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kudus Heru Widiawan, Selasa (13/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya