Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI

Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi Jakarta (PT DKI) yang memperberat hukuman terhadap Budi Said menjadi 16 tahun penjara.

Bahkan, sejumlah pakar hukum mengaku siap memberikan keterangan ahli untuk membela putusan tersebut, jika pihak Budi Said mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya