Kadispenad Sebut 16 Saksi Kasus Penganiayaan Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka

Kadispenad Sebut 16 Saksi Kasus Penganiayaan Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 saksi terperiksa atas kasus penganiayaan hingga tewas Prada Lucky Saputra Namo, berpotensi menjadi tersangka. Hal itu diutarakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya