jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membongkar jaringan pekerja migran Indonesia ilegal yang beroperasi di wilayah perbatasan.
Dua orang tersangka yang ditangkap ialah DA (49) dan MR (29), diamankan saat mengangkut puluhan PMI yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur laut.
Tidak ada komentar