Kadis PUPR Tanbu Kalsel Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp4,7 Miliar

Kadis PUPR Tanbu Kalsel Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp4,7 Miliar

Liputan6.com, Banjarmasin - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) mengungkapkan kasus pidana korupsi dengan tersangka inisial HWT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu (PUPR Tanbu). Kasus ini atas pengadaan dan ganti rugi lahan bangunan Kator Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Fadli menyebutkan kerugian negara mencapai 4 miliar 743 juta rupiah. Adapun baarang bukti yang turut diamankan yakni uang tunai sebanyak 1 miliar 5 juta rupiah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya