Terjebak Pinjol, Karyawati Nyolong 143 Smartphone

Terjebak Pinjol, Karyawati Nyolong 143 Smartphone

Liputan6.com, Batam - ES, karyawan, PT Satnusa Persada inisial ES (24). ditangkap Satreskim Polresta Barelang karena mencuri 143 unit Handphone merek Xiaomi di perusahaan perakitan barang elektronik terbesar di Batam. ES mencuri karena terjerat hutang di pinjol hingga ratusan juta rupiah dan juga koperasi.

Kanit V Tipiter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan membenarkan peristiwa tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya