Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Rabu 20 November 2024, Lengkap!
- hari ini, 07.54
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Turis asing di Bali kembali melakukan perbuatan melanggar hukum. Kali ini dua orang Warga Negara Asing (WNA) diduga mencuri sejumlah perabotan di sebuah vila yang disewanya di Bali. Informasi itu dibagikan oleh akun Instagram @bieadawiyah pada Minggu (16/6/2024) yang sepertinya merupakan pemilik vila berlantai tiga tersebut.
Dalam unggahannya ia meyakini baramg-barang di vila itu dicuri oleh dua orang WNA yang menyewa vila tersebut yaitu Marie De La Roche Ortega dan Daniel Hazman yang menghilang dan belum diketahui keberadaannya. Ia pun membagikan foto paspor kedua WNA tersebut. Marie dituliskan berasal dari Kolombia dan Daniel dari Amerika Serikat tapi lahir di Indonesia.
Tidak ada komentar