Jangan Panik, Ini Cara Tepat dan Cepat Mengatasi Tersedak
- hari ini, 12.07
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan baru terkait penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto guna mengakomodasi berbagai aspirasi serupa dari organisasi masyarakat (ormas) maupun profesi penyelenggara pendidikan, yang meminta agar penempatan guru PPPK dapat dikaji ulang dan ditempatkan di sekolah swasta.
Tidak ada komentar