jpnn.com - PONTIANAK – Sebanyak 17 guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di SMK Negeri 1 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota DPRD Kalimantan Barat Muhammad Darwis mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar turun tangan menyelesaikan masalah PHK 17 guru dan tendik berstatus honorer di SMK Negeri 1 Sungai Kakap.
Tidak ada komentar