jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keberadaan juru parkir liar di kawasan toko-toko modern kembali jadi sorotan warga. Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia besar-besaran selama dua hari, 27–28 Mei 2025.
Fokus utama razia adalah para jukir liar yang kerap menarik tarif parkir secara ilegal di lokasi-lokasi yang seharusnya gratis.
Tidak ada komentar