Jukir Keroyok Anggota Satpol PP Kota Bandung, 3 Tersangka Jalani Sidang

Jukir Keroyok Anggota Satpol PP Kota Bandung, 3 Tersangka Jalani Sidang

Liputan6.com, Bandung - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP Kota Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial RK (43), IK (48), dan EK (50) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Disampaikan, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial V. Ia dikeroyok saat menjalankan tugas menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro, Minggu 17 Maret 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya