jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas PT. Wana Kencana Mineral (WKM), termasuk menelusuri legalitas dokumen perizinannya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DKJ di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar